Pondok Modern Daarul Hikmah merupakan balai pendidikan Islam bercorak pesantren di bawah naungan Yayasan Wakaf Bina Ummat yang didirikan oleh KH. Afif Afify -yang merupakan alumni Pondok Modern Gontor Ponorogo- pada tanggal 25 April 1997 berdasarkan Akta Pendirian nomor 33 yang dicatatkan pada notaris Izzat Chanun Sukowijono, SH. Pondok pesantren yang berlokasi di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang ini dibangun di atas lahan tanah wakaf seluas ± 2 hektar.

Pesantren ini pertama kali menerima santri dan menyelenggarakan program pendidikan formal sekaligus dua tingkat, yaitu Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas pada tanggal 14 Juli 1997. Pada tahun pertama penyelenggaraan pendidikan formalnya, pondok ini mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat sekitar ditandai dengan tingginya jumlah peserta didik yang mendaftar saat itu. Alhamdulillah, pada tahun pertamanya pesantren ini menerima ± 80 orang santri/santriyah tingkat MTs dan ± 40 orang santri/santriyah utnuk tingkat SMA.

Pada mulanya Pondok Modern Daarul Hikmah menyelenggarakan pola pendidikan dual system, yakni tidak keseluruhan dari santri-santrinya bermukim atau tinggal di asrama. Melainkan saat itu masih dimungkinkan adanya santri yang dapat mengikuti program pembelajaran formal dari pagi hingga sore hari saja, selebihnya yang bersangkutan tinggal di rumah masing-masing. Hal tersebut disebabkan oleh karena belum tercukupinya kapasitas ruang asrama yang dapat menampung seluruh santri. Namun sejak tahun 2009 sampai sekarang seluruh santri/santriyah diwajibkan untuk tinggal di asrama dan mengikuti semua rangkaian rutinitas kegiatan santri yang telah dijadwalkan oleh Bagian Pengasuhan.